Materi Kepariwisataan X Bab 6, Organisasi Kepariwisataan Subbab B. Berbagai Organisasi Kepariwisataan

  Materi Kepariwisataan X Bab 6, Organisasi Kepariwisataan Subbab B. Berbagai Organisasi Kepariwisataan

Materi Kepariwisataan X
Bab 6, Organisasi Kepariwisataan
B) Berbagai Organisasi Kepariwisataan


Kompetensi Dasar:
3.6 Memahami organisasi kepariwisataan (nasional, regional dan internasional)
4.6 Mengklasifikasikan organisasi kepariwisataan (nasional, regional dan internasional)

Tujuan Pembelajaran: Setelah mempelajari bab ini, Anda diharapkan mampu:  Membandingkan berbagai organisasi kepariwisataan

B) Berbagai Organisasi Kepariwisataan
Organisasi-organisasi kepariwisataan menurut ruang lingkupnya adalah sebagai berikut.
1. Organisasi Kepariwisataan Regional
Organisasi kepariwisataan regional adalah organisasi kepariwisataan dalam lingkup regional yang bergerak dalam bidang perjalanan dan pariwisata. Adapun organisasi pariwisata regional untuk Asia Tenggara adalah sebagai berikut.

a. ASEAN Tours and Travel Association (ASEANTTA)

ASEANTTA adalah perhimpunan perusahaan perjalanan wisata yang berdomisili di kawasan negara-negara ASEAN. Tujuan pendirian perhimpunan ini adalah mengembangkan dan mempromosikan kawasan ASEAN sebagai daerah tujuan wisata regional. Selain itu, dengan pendirian perhimpunan ini, diharapkan tercipta pendistribusian wisatawan yang merata di kawasan ASEAN. Salah satu wujud promosi bersama antaranggota perhimpunan adalah kegiatan pasar wisata ASEAN Tourism Forum (ATF) yang diadakan setiap tahun secara bergantian di negara-negara anggota.

b. ASEAN Tourism Association (ASEANTA)

ASEANTA adalah organisasi kepariwisataan negara-negara ASEAN yang dibentuk pada tahun 1971. Semula, organisasi ini hanya beranggotakan asosiasi-asosiasi pariwisata swasta di lingkungan negara-negara ASEAN.

c.ASEAN Permanent Committee on Tourism (ASEAN PCT)

ASEAN PCT merupakan komite tetap pariwisata ASEAN yang anggotanya adalah negara-negara ASEAN, yaitu perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang bergerak di bidang pariwisata. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 15 Desember 1969. Sejak 1975, organisasi ini berkedudukan di Manila, Filipina.

Tujuan dibentuknya ASEAN PCT adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam hal kepentingan bersama dalam bidang perjalanan wisata.
2. Meningkatkan perjalanan inter-regional agar menimbulkan pengertian yang lebih baik antara bangsa-bangsa dan warisan kebudayaan di kawasan ASEAN.
3. Meningkatkan arus wisatawan ke kawasan ASEAN melalui kegiatan publikasi yang menarik tentang atraksi wisata dan potensi wisata di daerah tujuan wisata.
4. Meningkatkan kualitas produk industri pariwisata di negara ASEAN.
5. Mendorong partisipasi sektor swasta dalam meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata di kawasan ASEAN.

d. ASEAN Hotel and Restaurant Association (AHRA)

AHRA adalah perhimpunan hotel dan restoran di kawasan ASEAN. Kantor pusat AHRA berkedudukan di Singapura. Sebelumnya perhimpunan ini bernama Asia and Australian Hotel and Restaurant Association. Pergantian nama menjadi

AHRA diadakan di Chiangmai, Thailand pada 5-8 Oktober 1980. Usaha dan tujuan AHRA adalah menerbitkan ASEAN Hotel and Restaurant Directory serta menyelenggarakan pendidikan dan konferensi tahunan untuk merumuskan mencari pemecahan masalah-masalah kepariwisataan ASEAN. dan

2. Organisasi Kepariwisataan Nasional

Organisasi kepariwisataan nasional adalah organisasi yang didirikan dalam suatu negara dan mempunyai tujuan bersama. Organisasi-organisasi kepariwisataan nasional yang ada di Indonesia, antara lain sebagai berikut.

a. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia merupakan organisasi perusahaan yang beranggotakan pengusaha hotel, restoran, jasa pangan, jasa boga, dan lembaga pendidikan pariwisata. PHRI merupakan organisasi yang berorientasi pada pembangunan eningkatan kepariwisataan dalam rangka ikut serta melaksanakan pembangunan nasional. Selain itu, PHRI merupakan wadah pemersatu dalam memperjuangkan dan menciptakan iklim usaha yang menyangkut harkat dan martabat pengusaha yang bergerak dalam bidang jasa pariwisata. Organisasi ini didirikan pada tanggal 9 Februari 1969 di Jakarta.

b. Association of Indonesian Tour and Travel Agency (ASITA)

Association of Indonesian Tour and Travel Agency atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia merupakan organisasi nonprofit yang didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971. Organisasi tersebut beranggotakan para pengusaha biro perjalanan dan agen perjalanan. ASITA bertujuan membangun citra pariwisata Indonesia, menjadi penengah antara para pengusaha travel dan pihak-pihak lain.

c. Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)

Himpunan Pramuwisata Indonesia semula bernama Himpunan Duta Wisata Indonesia yang didirikan di Palembang pada 1988 merupakan organisasi profesi nonpolitik dan mandiri sebagai wadah tunggal pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai pramuwisata. HPI merupakan asosiasi tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

d. Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI)

Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia atau Indonesian Tourism Objects and Attraction Organization didirikan pada 10 November 1977 oleh sekelompok pengelola objek wisata di Jakarta. PUTRI merupakan asosiasi yang menghimpun para pengelola objek dan daya tarik wisata dengan menyandang misi sebagai wadah perjuangan kepentingan bersama dan pengabdian profesi dalam upaya membantu pemerintah mengembangkan kepariwisataan. Sejak Munas Ill tahun 1989, PUTRI merupakan nama perhimpunan yang mengoordinasikan objek dan daya tarik wisata Indonesia.

e. Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO)

Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia merupakan suatu wadah organisasi profesi dari kalangan swasta yang bersifat nonpolitik dan mandiri. Organisasi ini menghimpun perusahaan-perusahaan jasa impresariat Indonesia untuk melakukan kegiatan di bidang impresariat, yaitu kegiatan pengurusan penyelenggaraan hiburan dan olahraga yang bersifat eksibisi. ASPINDO dibentuk pada 16 April 1993 dan berkedudukan di Jakarta.

f. Himpunan Penulis Pariwisata (HPP)

Himpunan Penulis Pariwisata merupakan organisasi untuk menghimpun para penulis pariwisata serta meningkatkan kepariwisataan Indonesia. Usaha-usaha untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mengadakan diskusi serta seminar tentang penulisan kreatif yang berhubungan dengan kepariwisataan. Organisasi ini didirikan pada 12 Maret 1977 dan berkantor pusat di Jakarta.

g. Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI)

Pengembangan kawasan pariwisata merupakan bagian yang terpadu dengan rencana pengembangan daerah yang harus didasarkan pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIPP). Hal itu karena aset yang akan dimanfaatkan sangat peka terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia merupakan wadah bagi pengelola kawasan pariwisata yang pada umumnya mencakup lahan yang cukup luas dan beragam permasalahannya. Kepemilikan lahan tidak selalu ada pada pemerintah, tetapi juga yang dikuasai masyarakat setempat.

Pengembangan kawasan pariwisata pada umumnya cukup besar karena menyangkut penyediaan prasarana dan sarana, bahkan ada beberapa pihak yang beranggapan bahwa penyediaan ini menjadi tanggung jawab pemerintah.

Demikian pula halnya dengan pembebasan lahan atau tanah, pemerintah daerah harus selalu dilibatkan karena pemerintah daerah lebih mengetahui dan memahami keadaan serta permasalahan lahan tersebut jika dibandingkan dengan pemerintah pusat dan pengusaha.

h. Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI)

Masyarakat Pariwisata Indonesia merupakan hasil reformasi di bidang pembangunan pariwisata yang diprakarsai oleh Forum Dialog Pariwisata (FDP) dan dideklarasikan pada 21 Juli 1998. MPI didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya dan berpusat di Jakarta.

i. Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA)

Hotel Human Resources Managers Association merupakan wadah para manajer Human Resources Development (HRD) dari hotel-hotel berbintang dan apartemen seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemimpin departemen HRD agar dapat saling menukar informasi tentang sumber daya manusia yang andal.

j. Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia (IJUMPI)

Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia dibentuk untuk mewujudkan partisipasi dan peran para juru masak profesional Indonesia secara efektif dan efisien. IJUMPI didirikan di Jakarta pada 19 Februari 1987.

3. Organisasi Kepariwisataan Internasional

Organisasi kepariwisataan internasional adalah lembaga atau organisasi sebagai wadah yang berfungsi memperlancar kegiatan usaha wisata dan kerja sama antarnegara sehingga dapat memahami kepentingan masing-masing negara terutama dalam bidang kepariwisataan.

Setiap negara yang mengembangkan sektor pariwisata tidak bisa terlepas dari peran serta negara lain atau dunia internasional sehingga memerlukan suatu organisasi yang dapat berfungsi sebagai penyebar informasi tentang kepariwisataan yang ada di negara tersebut. Kerja sama antarnegara secara bilateral atau multilateral dapat memperbesar jumlah kunjungan wisatawan dan memperlancar arus wisatawan.

Organisasi-organisasi kepariwisataan internasional adalah sebagai berikut.
a. United Nation World Tourism Organization (UNWTO)

United Nation World Tourism Organization (UNWTO) merupakan organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkantor pusat di Madrid, Spanyol. Organisasi ini menangani isu-isu kepariwisataan global dan promosi. Tujuan UNWTO adalah menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, memberikan insentif, melindungi lingkungan serta warisan budaya suatu destinasi, dan mempromosikan perdamaian antarnegara di dunia. Saat ini, anggota UNWTO hampir seluruh negara yang memiliki daya tarik wisata ditambah lagi dengan affiliate members yang terdiri dari institusi pendidikan, perusahaan biro perjalanan, hotel, dan penerbangan.

b. World Travel and Tourism Council (WTTC)

World Travel and Tourism Council merupakan koalisi global lebih dari 100 orang top executive dari seluruh sektor pariwisata di dunia. Organisasi ini didirikan tahun 1990 di London. WTTC dijalankan oleh 15 anggota eksekutif komite. Tujuan WTTC adalah bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat strategi pengembangan ekonomi dan diprioritaskan pada penciptaan sumber daya manusia di bidang pariwisata, pengembangan teknologi, pengembangan akses untuk capital resources (sumber-sumber keuangan) dan tourism demand (permintaan pariwisata).

c. International Air Transport Association (IATA)

International Air Transport Association merupakan organisasi seluruh perusahaan penerbangan internasional dengan tujuan utama menyederhanakan dan memperlancar arus orang dan barang dari satu jalur penerbangan ke jalur penerbangan lain di suatu negara. Bertugas menstandarkan tiket, air waybill (dokumen kargo), baggage check, memelihara stabilitas harga tiket. Misi IATA adalah menjadi perwakilan dan melayani industri penerbangan dunia (perusahaan penerbangan, masyarakat, pemerintah, pihak ketiga seperti supplier). Organisasi ini didirikan di Kuba pada 19 April 1945. Sekarang berkantor pusat di Montreal, Kanada, dan memiliki kantor eksekutif di Jenewa, Swiss. Perusahaan penerbangan Garuda Indonesia menjadi anggota IATA pada tahun 1952.

d. International Civil Aviation Organization (ICAO)

International Civil Aviation Organization merupakan organisasi pemerintahan untuk mempromosikan penerbangan sipil internasional terkait dengan masalah keselamatan penerbangan. ICAO bermarkas di Montreal, Kanada. Organisasi ini didirikan pada tahun 1944 di Chicago, Amerika Serikat.

e. Federation Aviation Administration (FAA)

Federation Aviation Administration merupakan organisasi yang mengurus keselamatan dan efisiensi penerbangan di bawah naungan departemen transportasi dari Amerika Serikat. Fungsi FAA adalah memformulasikan peraturan-peraturan dan supervisi hal-hal yang terkait dengan aspek operasional penerbangan dan airport, seperti pengendalian lalu lintas udara, keamanan udara, standar penerbangan, perawatan pesawat, fasilitas penerbangan, sertifikasi pesawat, surat izin terbang, dan kelayakan terbang.

f. Pacific Asia Travel Association (PATA)

Pacific Asia Travel Association merupakan organisasi nonprofit yang didirikan di Hawaii tahun 1951. Organisasi ini bertujuan mengembangkan, mempromosikan, dan melancarkan perjalanan ke dan dari wilayah kawasan Asia dan Pasifik. PATA memiliki anggota dari organisasi yang mencakup pihak pemerintah, penerbangan, akomodasi, travel agent, tour operator, dan bisnis lain yang terkait dengan pariwisata. Para

anggota bertukar ide tentang promosi, solusi terhadap masalah yang dihadapi para anggota, perkembangan pariwisata di kawasan Asia dan Pasifik, kemitraan, pendidikan, penelitian, dan pengadaan data. PATA juga menyebarkan informasi kepariwisataan dalam bentuk media cetak, seperti Pacific Travel News, Pacific Area Travel Handbook, dan Hotel Directory and Travel Guide.

g. European Travel Commission (ETC)

European Travel Commission berdiri sejak 1948 dan berkantor pusat di Kota Brussel, Belgia. Organisasi ini beraliansi dengan 31 dinas pariwisata negara Eropa (National Tourism Organization). Tujuan organisasi ini mendatangkan wisatawan dari negara lain ke Eropa.

h. International Congress and Convention Association (ICCA)

International Congress and Convention Association adalah asosiasi profesi yang berskala internasional yang secara khusus menitikberatkan tujuannya pada pengembangan dan pembinaan pengelola kongres, konvensi, dan eksibisi. ICCA didirikan pada 1964 dan berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.

i. Universal Federation of Travel Agent Association (UFTAA)

Universal Federation of Travel Agent Association adalah organisasi dari Perhimpunan Biro-biro Perjalanan yang dibentuk pada tahun 1966. Tujuannya adalah memberikan perlindungan bagi biro-biro perjalanan melalui perhimpunan biro perjalanan serta memberikan bantuan moral, material, keahlian, dan teknik yang diperlukan agar biro perjalanan dapat memperoleh kedudukan yang layak di kalangan industri pariwisata dunia. Selain itu, ada organisasi kepariwisataan tingkat regional yang terdiri dari beberapa negara yang ada di wilayah tertentu, seperti ASEAN Tourism Association (ASEANTA), ASEAN Association of Conservation and Visitors Beurau (AACVB), ASEAN Permanent Committee on Tourism (ASEAN PCT), ASEAN Hotel and Restaurant Association (AHRA), Indonesia Malaysia and Thailand Growth Triangle (IMT-GT), Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle (IMS-GT), dan Brunei Indonesia Malaysia and the Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGE).

j. World Association of Travel Agents (WATA)

WATA adalah organisasi independen (swasta) yang didirikan pada tahun 1955. Organisasi ini bermarkas besar di Jenewa, Swiss. WATA merupakan salah satu perhimpunan perusahaan perjalanan yang sangat selektif dalam penerimaan anggota sehingga perhimpunan ini terkesan membatasi keanggotaannya. Tujuan pendirian WATA adalah memajukan dan menjamin kepentingan anggota dalam mengatur arus perjalanan wisata di seluruh dunia secara rasional. Di samping itu, WATA menerbitkan buku panduan tarif perjalanan wisata, antara lain Masterbook dan General Tariff. Buku tersebut berisi berbagai tarif serta informasi mengenai perusahaan perjalanan wisata yang ada di seluruh dunia.

Aktivitas Kelompok
Setelah Anda mempelajari bab ini, lakukanlah aktivitas berikut.
1. Bentuklah kelompok yang terdiri dari 4-5 siswa.
2. Diskusikan dengan teman kelompok Anda mengenai permasalahan berikut.
Kebersihan adalah sebuah tanda lingkungan yang sehat. Lingkungan tempat wisata yang kotor tentu akan berpengaruh terhadap berbagai hal.
a. Apa jadinya jika lingkungan sekitar tempat wisata adalah lingkungan yang kotor? b. Apa yang bisa dilakukan agar lingkungan wisata menjadi lingkungan yang bersih dan terjaga?

Tugas Mandiri
Lakukanlah tugas berikut.
1. Carilah informasi dari media cetak atau media elektronik mengenai organisasi kepariwisataan tingkat:
a) Regional.
b) Internasional.
c) Nasional.
2. Buatlah dalam bentuk laporan penelitian.

Rangkuman
1. Bentuk organisasi kepariwisataan (tourist organization):
a) Organisasi kepariwisataan (pemerintah) yang dibentuk oleh pemerintah (government tourist office).
b) Organisasi kepariwisataan (nonpemerintah) yang dibentuk berbagai macam perusahaan atau industri pariwisata (private tourist office).

2. Tujuan organisasi atau asosiasi kepariwisataan tersebut adalah sebagai berikut. a) Menciptakan iklim atau suasana yang lebih baik dalam kegiatan kepariwisataan.
b) Meningkatkan kerja sama antaranggota.
c) Memanfaatkan daerah tujuan wisata secara maksimal untuk kepariwisataan. d) Meningkatkan dan membangun industri pariwisata sebagai kontribusi dalam pembangunan ekonomi.
e) Meningkatkan kemakmuran secara menyeluruh, hak asasi manusia, dan kebebasan dasar untuk semua tanpa memandang perbedaan suku, ras, bahasa, agama, dan jenis kelamin.
3. Fungsi suatu organisasi kepariwisataan nasional:
a) Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap maju mundurnya pariwisata sebagai suatu industri di negara tersebut.
b) Lembaga yang bertanggung jawab perencanaan, pengembangan, pembinaan dan promosi kepariwisataan, baik dalam lingkup lokal, ruang lingkup nasional maupun internasional.
c) Merupakan badan yang harus bertanggung jawab untuk mengadakan penelitian, terutama memperbaiki produk yang telah ada dan mengembangkan produk baru sesuai dengan permintaan pasar.
d) Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan departemen yang banyak kaitannya dengan kegiatan kepariwisataan.
e) Merupakan badan yang mewakili negara dalam kegiatan kepariwisataan internasional,
f) Merupakan badan yang bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menyebarluaskan arti dan pengertian pariwisata kepada masyarakat luas, terutama arti pentingnya bagi perekonomian bangsa dan pembangunan daerah.

4. Organisasi Kepariwisataan Nasional:
a) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
b) Association of Indonesian Tour and Travel Agency (ASITA)
c) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI)
d) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI)
e) Asosiasi Perusahaan Impresariat Indonesia (ASPINDO)
f) Himpunan Penulis Pariwisata (HPP)
g) Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI)
h) Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI)
i) Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA)
j) Ikatan Juru Masak Profesional Indonesia (IJUMPI)

Organisasi Kepariwisataan Regional:
a) ASEAN Tours and Travel Association (ASEANTTA)
b) ASEAN Tourism Association (ASEANTA)
c) ASEAN Permanent Committee on Tourism (ASEAN PCT)

Organisasi Kepariwisataan Internasional:
a) United Nation World Tourism Organization (UNWTO)
b) World Travel and Tourism Council (WTTC)
c) International Air Transport Association (IATA)
d) International Civil Aviation Organization (ICAO)
e) Federation Aviation Administration (FAA)
f) Pacific Asia Travel Association (PATA)
g) European Travel Commission (ETC)
h) International Congress and Convention Association (ICCA)
i) Universal Federation of Travel Agent Association (UFTAA)
(j) World Association of Travel Agents (WATA)

Untuk mendapatkan Materi Kepariwisataan X Bab 6, Organisasi Kepariwisataan Subbab B. Berbagai Organisasi Kepariwisataan dalam bentuk pdf silahkan unduh filenya di bawah ini.

Materi Kepariwisataan X Bab 6, Organisasi Kepariwisataan Subbab A. Organisasi Kepariwisataan

Materi Kepariwisataan X Bab 6, Organisasi Kepariwisataan Subbab A Organisasi Kepariwisataan

Kompetensi Dasar:
3.6 Memahami organisasi kepariwisataan (nasional, regional dan internasional)
4.6 Mengklasifikasikan organisasi kepariwisataan (nasional, regional dan internasional)

Tujuan Pembelajaran: Setelah mempelajari bab ini, Anda diharapkan mampu:
mendeskripsikan organisasi kepariwisataan (internasional, regional, dan nasional)

Pendahuluan

Pariwisata memiliki peran penting dan strategis bagi suatu daerah atau negara, misalnya dari bidang ekonomi yang dapat memberikan dampak positif, yaitu peluang usaha baru, penyerapan tenaga kerja, dan tumbuhnya bisnis ekonomi kreatif. Oleh karena itu, perlu peran kelembagaan (organisasi/instansi) pemerintah dan swasta.

Pariwisata sebagai sektor andalan perolehan devisa di berbagai negara telah menarik minat sejumlah organisasi kepariwisataan, baik skala nasional, regional, maupun internasional untuk membantu kemajuan dan pengembangan usaha pariwisata. Pada bab ini akan diuraikan tentang beberapa organisasi kepariwisataan yang ada di Indonesia dan di dunia.

A Pengertian Organisasi Kepariwisataan

Organisasi kepariwisataan adalah suatu perhimpunan badan usaha yang bertujuan menyamakan visi, misi, dan kegiatannya untuk memajukan organisasi dan mengembangkan usaha pariwisata dalam ruang lingkup, baik nasional, regional, maupun internasional. Di Indonesia, organisasi kepariwisataan (tourist organization) meliputi dua kategori, yaitu sebagai berikut.

1) Organisasi kepariwisataan pemerintah yang dibentuk pemerintah (government tourist office).

2) Organisasi kepariwisataan nonpemerintah yang dibentuk berbagai macam perusahaan atau industri pariwisata (private tourist office).

Tujuan organisasi atau asosiasi kepariwisataan adalah sebagai berikut.
1. Menciptakan iklim atau suasana yang lebih baik dalam kegiatan kepariwisataan.
2. Meningkatkan kerja sama antaranggota.
3. Memanfaatkan daerah tujuan wisata secara maksimal untuk kepariwisataan.
4. Meningkatkan dan membangun industri pariwisata sebagai kontribusi pembangunan ekonomi.
5. Meningkatkan kemakmuran secara menyeluruh, hak asasi manusia, dan kebebasan dasar untuk semua tanpa memandang perbedaan suku, ras, bahasa, agama, dan jenis kelamin.

Menurut H. Robinson, dalam bukunya A Geography of Tourism, fungsi organisasi kepariwisataan adalah sebagai berikut.

  1. Melakukan penelitian aspek-aspek yang berhubungan dengan kegiatan kepariwisataan secara kontinu.
  2. Memberikan pengertian dan menyebarluaskan arti penting pariwisata sebagai suatu industri.
  3. Memberikan informasi dan melakukan kegiatan pariwisata di luar negeri.
  4. Membuat peraturan dan menentukan standar hotel serta restoran yang lazim dalam dunia kepariwisataan.
  5. Melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan perusahaan perusahaan yang bergerak dalam industri pariwisata.
  6. Mengadakan pemasaran dan promosi kepariwisataan ke luar negeri.
  7. Melakukan dan mengadakan hubungan dengan kegiatan kepariwisataan internasional.
  8. Mengembangkan dan membina daerah-daerah tujuan wisata yang potensial.
  9. Membuat perencanaan serta mengambil kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan, penelitian, pemasaran, dan promosi kepariwisataan.

Secara umum, fungsi suatu organisasi kepariwisataan nasional adalah sebagai berikut.

  1. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap maju dan mundurnya pariwisata sebagai suatu industri di negara tersebut.
  2. Lembaga yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengembangan, pembinaan, dan promosi kepariwisataan, baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun internasional.
  3. Badan yang harus bertanggung jawab untuk mengadakan penelitian, terutama memperbaiki produk yang telah ada dan mengembangkan produk baru sesuai dengan permintaan pasar.
  4. Badan yang melakukan koordinasi dan kerja sama dengan departemen yang banyak kaitannya dengan kegiatan kepariwisataan.
  5. Badan yang mewakili negara dalam kegiatan kepariwisataan internasional.
  6. Badan yang bertanggung jawab dan berkewajiban menyebarluaskan arti dan pengertian pariwisata kepada masyarakat luas, terutama arti pentingnya bagi perekonomian bangsa dan pembangunan daerah.

Untuk mendapatkan file materi Kepariwisataan Kelas X SMK Bab 6 tentang Organisasi Kepariwisataan Subbab A Pengertian Organisasi Kepariwisataan silahkan unduh filenya yang sudah kami kemas dalam bentuk pdf di bawah ini.

Materi Berikutnya :B Berbagai Organisasi Kepariwisataan

Materi Kepariwisataan X Bab 7 Bagian C. Peluang Usaha Daya Tarik Wisata

Materi Kepariwisataan X Bab 7 Bagian C. Peluang Usaha Daya Tarik Wisata


Materi Pembelajaran Kepariwisataan X SMK Bab 7 Potensi dan Daya Tarik Wisata Bagian C. Peluang Usaha Daya Tarik Wisata
 

Kompetensi Inti:
3.7 Menganalisis potensi dan daya tarik wisata
4.7 Membuat perencanaan daya tarik wisata

Tujuan Pembelajaran : mendeskripsikan usaha-usaha daya tarik wisata

C. Peluang Usaha Daya Tarik Wisata
Usaha daya tarik wisata merupakan hal penting dalam menjual dan menawarkan berbagai objek dan daya tarik wisata kepada wisatawan. Daya tarik wisata akan lebih menarik untuk dikunjungi jika didukung dengan fasilitas dan aksesibilitas yang memadai.

Ditinjau dari sudut wisatawan, usaha daya tarik wisata harus memenuhi tiga hal/syarat berikut.
1. Something to see, to do, and to buy (segala sesuatu yang dapat dilihat, dilakukan, dan dibeli).
2. Things that satisfy (segala sesuatu yang memuaskan).
3. Lures to travel (menarik atau memikat untuk dikunjungi).

Banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan untuk mengeksplorasi daya tarik wisata yang ada di Indonesia. Jenis jenis usaha daya tarik wisata dibagi dalam berbagai macam sistem klasifikasi daya tarik. Secara garis besar, daya tarik wisata dapat dibedakan ke dalam klasifikasi berikut.

1. Daya tarik wisata alam
Daya tarik wisata alam adalah sumber daya alam yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi lahan usaha atau bisnis yang dapat menghasilkan devisa bagi negara.

2. Daya tarik wisata budaya
Daya tarik wisata budaya adalah kekayaan budaya yang memiliki potensi usaha untuk dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai penunjang peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

3.Daya tarik wisata buatan manusia
Daya tarik wisata buatan manusia adalah segala potensi pariwisata hasil karya manusia yang dapat dikembangkan terkait usaha daya tarik wisata berupa karya seni.

Berikut tabel mengenai beragam peluang usaha yang dapat dikembangkan terkait dengan daya tarik wisata yang tersedia sehingga memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat di daerah tujuan wisata.

Buat teman-teman yang mau materi  Materi Kepariwisataan X Bab 7 Bagian C. Peluang Usaha Daya Tarik Wisata dalam bentuk pdf silahkan download filenya di bawah ini.

 

Materi Kepariwisataan X : Berbagai Jenis Usaha Daya Tarik Wisata

Materi Kepariwisataan X : Berbagai Jenis Usaha Daya Tarik Wisata

Kompetensi Dasar: 

3.7 Menganalisis potensi dan daya tarik wisata
4.7 Membuat perencanaan daya tarik wisata

Tujuan Pembelajaran : Mendeskripsikan usaha-usaha daya tarik wisata


B. Berbagai Jenis Usaha Daya Tarik Wisata

Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa objek dan daya tarik wisata merupakan komponen penting dan sarana utama dalam kepariwisataan (main tourism suprastructure). Jika dikelompokkan, usaha daya tarik wisata terdiri dari dua jenis berikut.

1. Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang meliputi keindahan alam, flora, dan fauna.
2. Hasil karya manusia, yang meliputi museum, monumen, peninggalan sejarah, peninggalan purbakala, seni, dan budaya.

Menurut Undang-Undang Kepariwisataan, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori berikut.

1. Usaha Daya Tarik Wisata Alam

Usaha daya tarik wisata alam merupakan sumber daya alam yang berpotensi yang dapat dikembangkan menjadi usaha daya tarik bagi wisatawan. Berikut adalah beragam jenis usaha yang telah berkembang menjadi daya tarik wisata alam.

a. Taman nasional (national park)

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli. Kawasan ini dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, pariwisata, dan rekreasi. Taman nasional yang ada di Indonesia, antara lain Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Bali Barat, Taman Nasional Bromo, Taman Nasional Komodo, dan Taman Nasional Way Kambas.

b.Taman wisata (tourism park)

Taman wisata adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan, antara lain Taman Wisata Baturaden, Taman Wisata Borobudur, dan Taman Wisata Prambanan.

C.Taman laut (sea park)

Taman laut adalah kawasan laut yang mempunyai ciri dengan keindahan alam dan keunikan yang diperuntukkan, dipelihara, dan dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi, pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan. Taman laut yang ada di Indonesia, antara lain Taman Laut Bunaken, Taman Laut Takabonerote, dan Pulau Tikus.

d.Taman hutan raya (botanical park)

Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam yang bertujuan mengoleksi tumbuhan dan satwa alam yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata. Taman hutan raya yang ada di Indonesia, antara lain Taman Hutan Raya Curug Dago dan Kebun Raya Bogor.

e. Taman buru (hunting park)

Taman buru adalah hutan wisata yang di dalamnya terdapat satwa buru yang memungkinkan diselenggarakan perburuan bagi kepentingan rekreasi, antara lain Lingga Isaq di Nanggro Aceh Darussalam, Sindang Bukit Kabu di Bengkulu, Pulau Moyo di NTB, Pulau Rusa di NTT, dan Pulau Rempang di Riau.

Wisata alam lainnya, seperti gunung, hutan, gua, flora dan fauna, serta keindahan alamnya merupakan objek dan daya tarik wisata alam yang potensial untuk dikembangkan guna mendukung kegiatan wisata alam. Usaha objek dan daya tarik wisata dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

1. Flora (tumbuhan)
Beberapa jenis tumbuhan yang mempunyai keunikan dan kekhasan di berbagai daerah, antara lain:

a) lontar, terdapat di Taman Nasional Bali Barat,
b) lumut merah, terdapat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,
c) tumbuhan pemakan serangga, yaitu kantong semar, terdapat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,
d) bunga bangkai, terdapat di Taman Hutan Raya Dr. Mohammad Hatta Padang,
e) bunga abadi, yaitu bunga edelweis, yang terdapat di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Taman Wisata Papandayan, serta
f) bunga raflesia (Rafflesia padma, Rafflesia arnoldii, dan Rafflesia zollingeriana), yang masing-masing terdapat di Taman Wisata Pangandaran, Cagar Alam Rafflesia Bengkulu, dan Taman Nasional Meru Betiri.

2. Fauna (hewan)
Beberapa jenis fauna yang mempunyai daya tarik tersendiri, antara lain:
a) komodo, terdapat di Taman Nasional Komodo,
b) badak bercula satu, terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon,
c) harimau sumatra, terdapat di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,
d) gajah sumatra, terdapat di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, dan
e) banteng liar, terdapat di Taman Nasional Baluran.

2. Usaha Daya Tarik Wisata Budaya

Usaha daya tarik wisata budaya merupakan daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Indonesia memiliki banyak kekayaan budaya sehingga berbagai potensi usaha dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Beberapa contoh usaha yang terkait dengan daya tarik wisata adalah sebagai berikut.

a. Festival budaya.
b. Seni dan kerajinan tangan.
C. Industri ekonomi kreatif.
d. Situs arkeologi dan budaya.
e. Peninggalan sejarah (candi, keraton, prasasti).

3. Usaha Daya Tarik Wisata Minat Khusus

Usaha daya tarik wisata minat khusus merupakan usaha untuk memanfaatkan sumber daya alam dan potensi seni budaya bangsa. Kini, perkembangan usaha daya tarik wisata minat khusus telah bertumbuh dengan pesat sebagai sarana wisata. Berikut adalah beberapa contoh wisata minat khusus.

a. Pengelolaan agrowisata, seperti perkebunan teh, perkebunan cokelat, perkebunan kopi, dan perkebunan bunga.
b. Pembangunan dan pengelolaan wisata tirta, seperti hotel terapung, dermaga marina, dan olahraga air.
C.Pengelolaan lokasi-lokasi wisata petualangan alam, seperti mendaki gunung.
d. Pembangunan dan pengelolaan wisata gua, seperti Gua Lawa di Purbalingga, Gua Jatijajar di Kebumen, dan Gua Maria di Yogyakarta.
e. Pembangunan dan pengelolaan wisata kesehatan, seperti sumber air panas, mineral, dan tempat pembuatan jamu.
f. Pemanfaatan pusat dan tempat budaya serta industri kerajinan, seperti padepokan seni tari.

Untuk mendapatkan filenya dalam bentuk PDF silahkan download di bawah ini.