Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti (KI&KD) Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) SMK Revisi 2017

Sesuai dengan keputusan direkur jenderal pendidikan Dasar dan Menengah nomor 330/D.D5/KEP/KR/2017 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3) memutuskan bahwa:
  1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Dasar Bidang Keahlian (C1), adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ruang lingkup dan kedalaman materi serta beban belajarnya berlaku sama untuk seluruh kompetensi keahlian yang berada di dalam satu bidang keahlian
  2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Program Keahlian (C2), adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ruang lingkup dan kedalaman materi serta beban belajarnya berlaku sama untuk seluruh kompetensi keahlian yang berada di dalam satu program keahlian
  3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Keahlian (C3), adalah kompetensi inti dan kompetensi dasar keahlian spesifik yang mewadahi kompetensi keahlian, berlaku khusus untuk kompetensi keahlian yang bersangkutan
  4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3) adalah bagian integral dari struktur kurikulum SMK/MAK untuk masing-masing kompetensi keahlian
Dibawah ini merupakan Kompetensi Dasar dan kompetensi Inti (KI dan KD) Mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) revisi 2017 sesuai dengan DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR:330/D.D5/KEP/KR/2017.Untuk mendapatkan Kompetensi Dasar dan kompetensi Inti (KI dan KD) Mata pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK)  revisi 2017silahkan klik disini
 


Demikian semoga bisa memberi manfaat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »