Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP menjadi tiga komponen,yaitu tujuan, langkah-langkah kegiatan, dan asesmen. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran membuat model RPP inspiratif. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini dimaksudkan uuntuk memberikan guru kebebasan berekspresi dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dalam pelaksanaannya guru dapat menyesuaikan RPP dengan kondisi kelas dan peserta didik.
Tujuan pembelajaran diturunkan dan diekstak dari kompetensi dasar dan diuraikan menjadi kompetensi-kompetensi yang akan dicapai peserta didik. Kegiatan pembelajaran diisi dengan aktiviran diisi dengan aktivitas-aktivitas sesuai sintaks model pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Untuk kegiatan pembelajaran memuat 3 komponen pembelajaran yaitu kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. Kegiatan pembelajaran perlu dilengkapi dengan dokumen pendukung, contohnya pada kegiatan percobaan perlu dilengkapi dengan langkah-langkah percobaan. Langkah-langkah percobaan tersebut dapat dituliskan dalam buku panduan praktikum
Di akhir kegiatan penutup terdapat refkeksi tak hanya untuk peserta didik, namun juga untuk pendidik sehingga memungkinkan guru untuk dapat mendapatkan informasi mengenai keterlaksanaan pembelajaran yang akan menjadi belajaran yang akan menjadi acuan untuk pembelajaran selanjutnya
Untuk Lebih jelasnya lagi mengenai RPP Guru Penggerak silahk download filenya pada link yang sudah kami sediakan pada akhir artikel ini.
Jika para rekan guru berminat untuk mendapatkan RPP Inspiratif atau RPP Guru Penggerak silahkan klik DISINI. atau bisa menghubungi langsung ke nomor telp 0813-5050-4500.