Keputusan DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR:330/D.D5/KEP/KR/2017.tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI&KD) mata pelajaran muatan Nasinal(A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3) mata pelajaran Teknik Teknik Pembuatan Kain meliputi:
Muatan Nasional (A) dan Muatan kewilayahan (B)
Muatan Nasional (A) dan Muatan kewilayahan (B)
- Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Sejarah Indonesia
- Bahasa Inggris
- Bahasa Arab
- Bahasa Jepang
- Bahasa Jerman
- Bahasa Korea
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Prancis
- Seni Budaya
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- Simulasi dan Komunikasi Digital
- Fisika
- Kimia
- Gambar Teknik
- Pengantar Teknologi Tekstil
- Pengetahuan Bahan Tekstil
- Persiapan Pembuatan Kain
- Desain Anyaman
- Pertenunan
- Perajutan
- Pengendalian Mutu Kain
- Produk Kreatif dan Kewirausahaan